cbcpos.com, Pekanbaru – Fakta menarik terungkap dalam sidang perkara dugaan korupsi Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru, Rabu (20/5/2026).
Dalam persidangan, saksi Hatta Said mengungkap adanya keresahan di kalangan sejumlah Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas PUPR Riau. Mereka disebut khawatir akan menjadi korban mutasi besar-besaran seiring memanasnya hubungan politik antara Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dan Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto.
Kepala UPT Takut Dianggap “Orang SF Hariyanto”
Di hadapan majelis hakim, Hatta Said menjelaskan bahwa ia pernah diminta membantu memfasilitasi pertemuan antara sejumlah Kepala UPT dengan tenaga ahli gubernur, Dani M. Nursalam.
Namun karena tidak memiliki akses langsung kepada Dani, Hatta kemudian meminta bantuan Tata Maulana untuk menjembatani komunikasi tersebut.
Menurut Hatta, salah satu Kepala UPT, Ardi Irfandi, menyampaikan kekhawatiran bahwa para Kepala UPT takut dicap sebagai “orang SF Hariyanto” dan hal itu dapat berdampak pada posisi mereka di lingkungan birokrasi.
> “Mereka resah karena situasi politik antara Pak Abdul Wahid dan Pak SF Hariyanto sedang tidak baik. Mereka takut dianggap berada di salah satu kubu,” ungkap Hatta dalam persidangan.
Ardi Irfandi Sempat Minta Perlindungan ke SF Hariyanto
Hatta Said juga mengungkap bahwa Ardi Irfandi sempat menemui SF Hariyanto secara langsung untuk meminta perlindungan agar tidak dimutasi dari jabatannya.
Namun, menurut Hatta, respons yang diterima Ardi sangat singkat.
> “Pandai-pandai lah sama gubernur tu,” kata Hatta menirukan pesan yang disebut disampaikan kepada Ardi Irfandi.
Pernyataan tersebut menggambarkan bahwa keputusan terkait jabatan di lingkungan pemerintahan sangat dipengaruhi oleh dinamika hubungan politik di tingkat pucuk pimpinan.
Birokrasi Disebut Diliputi Kecemasan
Kesaksian Hatta Said memberikan gambaran mengenai situasi psikologis para pejabat teknis di lingkungan Dinas PUPR Riau pada saat itu.
Para Kepala UPT, yang seharusnya fokus pada pelayanan publik dan pelaksanaan proyek infrastruktur, justru dibayangi kekhawatiran terkait mutasi jabatan akibat dinamika politik.
Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan yang terungkap dalam sidang tidak hanya menyangkut aspek hukum dugaan korupsi, tetapi juga memperlihatkan adanya tekanan politik yang dirasakan oleh aparatur sipil negara.
Sidang Terus Mengungkap Fakta Baru
Perkara dugaan korupsi OTT Dinas PUPR Riau terus menyita perhatian publik karena satu per satu fakta yang terungkap di persidangan membuka gambaran lebih luas mengenai relasi antara kekuasaan, birokrasi, dan kepentingan politik.
Masyarakat Riau kini menantikan proses persidangan berikutnya untuk mengetahui lebih jauh fakta-fakta yang akan terungkap dan siapa saja yang diduga memiliki peran dalam perkara tersebut.
Sidang akan kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lain yang diyakini dapat memperjelas konstruksi perkara yang sedang ditangani oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru.
