Dugaan Pungli Dana BOS di Kepulauan Meranti Mencuat, Aparat Diminta Turun Tangan

 |

CBBPOS.COM – Meranti,- 8 Juni 2026 – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Meranti menjadi sorotan. Informasi yang beredar menyebutkan adanya dugaan permintaan setoran kepada sejumlah kepala sekolah setiap kali pencairan dana BOS.

Berdasarkan keterangan salah seorang narasumber yang mengaku mengetahui pengelolaan dana BOS di Kabupaten Kepulauan Meranti, dugaan pungutan tersebut disebut telah berlangsung sejak Tahun Anggaran 2024 hingga 2025.

Menurut narasumber tersebut, sejumlah kepala sekolah yang menerima dana BOS diduga diminta menyetorkan sejumlah uang pada setiap pencairan dana. Narasumber juga mengklaim bahwa terdapat kekhawatiran dari sebagian kepala sekolah terhadap kemungkinan adanya tekanan atau perlakuan tidak menyenangkan apabila menolak permintaan tersebut.

“Informasi yang kami terima, ada dugaan permintaan setoran pada setiap pencairan dana BOS. Hal ini perlu ditelusuri dan dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku,” ujar narasumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Dugaan tersebut menyeret nama sejumlah pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Meranti. Namun hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak yang disebutkan maupun hasil penyelidikan dari aparat penegak hukum yang dapat mengonfirmasi kebenaran tuduhan tersebut.

Pengamat pendidikan dan sejumlah elemen masyarakat menilai bahwa apabila dugaan tersebut terbukti, maka tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius yang dapat merugikan dunia pendidikan dan mengurangi efektivitas penggunaan dana BOS yang seharusnya diperuntukkan bagi kebutuhan sekolah dan peserta didik.

Masyarakat pun meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara transparan guna memastikan kebenaran informasi yang beredar. Selain itu, para saksi yang mengetahui dugaan praktik tersebut diharapkan dapat memberikan keterangan sesuai fakta untuk mendukung proses penegakan hukum.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Meranti terkait tuduhan yang beredar. Berita ini akan diperbarui apabila telah diperoleh klarifikasi dari pihak-pihak terkait maupun informasi resmi dari aparat penegak hukum.

Catatan Redaksi: Seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan hukum yang berkekuatan tetap.Judul yang lebih tajam dan profesional: