cbcpos.com Meranti – Usulan pembangunan jembatan dari anggota dewan (DPRD) Ardiansyah ke pemerintah provinsi merupakan dorongan strategis untuk mempercepat konektivitas wilayah dan membuka akses daerah yang masih terisolir. Umumnya, proposal ini diajukan melalui mekanisme resmi agar dapat masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi.
Berikut adalah draf rilis atau kerangka usulan resmi yang sering kali digunakan oleh anggota dewan dalam menyampaikan aspirasi pembangunan jembatan ke tingkat provinsi
Kebutuhan Mendesak Jembatan sangat dibutuhkan untuk membuka akses warga yang terisolir agar mempermudah aktivitas sehari-hari, ekonomi, pendidikan, dan kesehatan.Konektivitas Wilayah Menjadi penghubung vital antar jalur strategis yang menghubungkan dua wilayah/kabupaten.
Sebagai anggota DPRD, Ardiansyah secara konsisten mendesak agar prioritas pembangunan infrastruktur seperti jembatan ini dapat segera direalisasikan oleh Pemerintah Provinsi. Fungsi pengawasan dan pengawalan anggaran akan terus dilakukan .
Semoga propinsi Riau tidak lagi menunda pembangunan 2 jembatan di kabupaten kepulauan Meranti. Jika hanya mengharapkan APBD Daerah yang akan mengerjakan pembangunan jembatan ataupun perbaikan jembatan yang telah rusak yang ada hingga sampai akhir zaman pun tidak akan terwujud kan .
