cbcpos.com, Serang,05 Juli 2026 – Warga Komplek Persada mengaku sempat diresahkan oleh dugaan perilaku meresahkan yang dilakukan oleh seorang penghuni yang disebut-sebut berprofesi sebagai dosen dan menjabat sebagai kepala program studi Ilmu Pemerintahan Unpam.
Informasi tersebut diperoleh dari keterangan beberapa warga yang mengaku menyaksikan langsung rangkaian peristiwa tersebut.
Menurut penuturan warga, dalam beberapa bulan mereka berulang kali melihat perempuan datang ke rumah penghuni tersebut pada waktu-waktu tertentu.
Frekuensi kedatangan tamu itu, menurut warga, kemudian memunculkan kecurigaan dan menjadi pembicaraan di lingkungan sekitar. Sejumlah warga mengaku telah berupaya menyampaikan teguran secara baik-baik agar tidak menimbulkan keresahan di lingkungan permukiman.
Namun, menurut keterangan warga, teguran awal tidak mendapat pengakuan dari yang bersangkutan. Warga kemudian mengaku menunjukkan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang mereka sebut memperlihatkan aktivitas keluar-masuk tamu ke rumah tersebut di luar batas kewajaran. Setelah rekaman itu ditunjukkan, menurut keterangan warga, pembicaraan dilanjutkan secara kekeluargaan.
Berdasarkan keterangan mereka, penghuni yang bersangkutan kemudian memutuskan untuk pindah ke blok lain sehingga persoalan tidak lagi menjadi sumber keresahan di lingkungan tersebut.
Meski demikian, beberapa warga mengaku tetap menyayangkan peristiwa tersebut. Mereka berpendapat bahwa seorang dosen, terlebih jika memang memiliki posisi kepemimpinan di lingkungan akademik, diharapkan mampu menjaga perilaku yang sejalan dengan nilai-nilai yang diajarkan kepada mahasiswa.
“Saya saat itu meminta teman yang bersangkutan yang juga sesama dosen untuk ikut menegurnya. Tujuannya bukan untuk mempermalukan, tetapi demi kebaikan bersama, baik bagi masyarakat maupun bagi mahasiswa yang menjadikannya sebagai pendidik,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Selain menjadi pembicaraan di lingkungan tempat tinggal, dua narasumber yang diwawancarai mengaku isu tersebut juga telah beredar di lingkungan kampus. Dan diduga kuat indikasi perilaku tersebut masih berlanjut. Pernyataan itu masih berupa keterangan narasumber dan belum dapat diverifikasi secara independen.
Peristiwa ini turut memunculkan diskusi mengenai batas antara kehidupan pribadi dan tanggung jawab moral seorang pendidik. Di satu sisi, hubungan yang terjadi atas dasar persetujuan para pihak kerap dipandang sebagai ranah privat. Namun di sisi lain, apabila suatu perilaku dinilai menimbulkan keresahan sosial, berulang kali dipersoalkan oleh masyarakat sekitar, serta berpotensi berdampak pada kepercayaan publik terhadap profesi pendidik, muncul pertanyaan mengenai dimensi etik yang melekat pada jabatan akademik.
Hingga laporan ini disusun, pihak yang disebut dalam laporan belum memberikan tanggapan. Redaksi membuka ruang hak jawab apabila yang bersangkutan ingin memberikan klarifikasi atau penjelasan atas keterangan yang disampaikan para narasumber.
