Tambang Peti Ilegal Di Sijunjung Memakan Korban Jiwa

cbcpos.com |

cbcpos.com, SIJUNJUNG – Peristiwa diduga terjadi di lokasi aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di Jorong Taratak Betung, Nagari Padang Laweh, Kecamatan Koto VII, Kabupaten Sijunjung, pada Kamis (14/5/2026). Informasi awal yang dihimpun dari warga menyebutkan sedikitnya terdapat lima korban dalam kejadian tersebut.

Seorang warga Nagari Padang Laweh yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan membenarkan adanya insiden tersebut. Menurutnya, informasi yang diterimanya menyebutkan sedikitnya ada sepuluh orang menjadi korban.

“Ya, informasi yang saya terima, tambang emas ilegal di Jorong Taratak Betung memakan korban. Sedikitnya ada lima orang, dan masih dilakukan pencarian di lokasi,” ujarnya, Kamis.

Ia mengaku memperoleh informasi tersebut pada siang hingga menjelang sore hari. Warga tersebut juga menjelaskan bahwa aktivitas penambangan di lokasi tidak berizin sehingga tanpa pertimbangan keselamatan kerja.

Baca Juga  Ormas Madas Nusantara Gagas Berdirinya Bamus Madura Wadahi Lintas Ormas Madura

“Tambang emas di kejadian kni menggunakan mesin dompeng atau yang biasa disebut tambang darat, tanpa ada izin dan pertimbangan keselamatan” katanya.

Terkait kepemilikan lokasi tambang, ia mengaku belum mengetahui secara pasti pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tersebut.

“Saya tidak tahu siapa pemilik lokasi itu. Mudah-mudahan seluruh korban dapat segera ditemukan,” tutupnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait kronologi lengkap maupun jumlah pasti korban dalam peristiwa tersebut. Informasi masih menunggu konfirmasi lebih lanjut dari aparat terkait.(*)